Artikel Terbaru

Gaji Guru Honorer Disebutkan di Bawah Upah Minimum

Tangkapan layar soal honor/gaji honorer yang disebutkan terlalu kecil.

Elbahrain – Utas tentang gaji guru honorer yang di sebutkan di bawah upah minimum (UM) viral di media sosial X (Twitter).

Salah satu unggahan perihal minimnya gaji guru honorer di bawah UM tersebut di posting oleh akun @aize****, Kamis (5/10/2023).

“Guru ni bang,” tulisnya.

Dalam unggahan itu, di sertakan pula slip gaji dengan total pendapatan per bulan Rp 785.000.

Baca juga : Viral Gambar yang Bisa Di lihat dengan Menyipitkan Mata

Berikut rinciannya:

  • Honor (32 JP, @Rp 15.000): Rp 480.000
  • Tunjangan Jabatan: Rp 100.000
  • Tunjangan Masa Kerja: Rp 5.000
  • Tunjangan Kehadiran: Rp 200.000.

pengunggah mengaku berprofesi sebagai guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Surabaya, Jawa Timur. Saat ini, tengah mengajar di kelas 5 SD tersebut.

Adapun slip gaji yang diunggahnya merupakan penghasilan bulanan pada 2022 ketika dirinya masih mengajar di kelas 4.

“Sekarang saya ngajar kelas 5 meskipun nominalnya hampir sama, tapi tidak update,” ujarnya sembari meminta untuk merahasiakan namanya, Minggu (10/8/2023).

Ia mengaku, gaji yang di terimanya tersebut merupakan satu-satunya yang peroleh selama sebulan mengajar.

Di ketahui, Pemprov Jatim telah menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.040.244.

Comments are closed.