Elbahrain – Utas tentang gaji guru honorer yang di sebutkan di bawah upah minimum (UM) viral di media sosial X (Twitter).
Salah satu unggahan perihal minimnya gaji guru honorer di bawah UM tersebut di posting oleh akun @aize****, Kamis (5/10/2023).
“Guru ni bang,” tulisnya.
Dalam unggahan itu, di sertakan pula slip gaji dengan total pendapatan per bulan Rp 785.000.
Baca juga : Viral Gambar yang Bisa Di lihat dengan Menyipitkan Mata
Berikut rinciannya:
- Honor (32 JP, @Rp 15.000): Rp 480.000
- Tunjangan Jabatan: Rp 100.000
- Tunjangan Masa Kerja: Rp 5.000
- Tunjangan Kehadiran: Rp 200.000.
pengunggah mengaku berprofesi sebagai guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Surabaya, Jawa Timur. Saat ini, tengah mengajar di kelas 5 SD tersebut.
Adapun slip gaji yang diunggahnya merupakan penghasilan bulanan pada 2022 ketika dirinya masih mengajar di kelas 4.
“Sekarang saya ngajar kelas 5 meskipun nominalnya hampir sama, tapi tidak update,” ujarnya sembari meminta untuk merahasiakan namanya, Minggu (10/8/2023).
Ia mengaku, gaji yang di terimanya tersebut merupakan satu-satunya yang peroleh selama sebulan mengajar.
Di ketahui, Pemprov Jatim telah menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.040.244.