Artikel Terbaru

Resmi Naik, Ini Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran

Resmi Naik, Ini Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran

PT Jasamarga Kunciran Cengkareng akan menaikkan tarif tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (CBK) mulai Sabtu (13/1/2024) pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023. Sistem transaksi di Jalan Tol CBK menggunakan sistem transaksi tertutup sehingga jalan pengguna akan di kenakan tarif proporsional berdasarkan jarak perjalanan yang sesuai. dengan Keputusan Menteri PUPR.

Resmi Naik, Ini Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran

Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan yang melewati Gerbang Tol (GT) pada jaringan Tol CBK. Sebagai informasi, tol ini memiliki 5 lokasi GT, yakni GT Benda Utama, GT Tanah Tinggi, GT Buaran Indah, GT Pinang, dan GT Kunciran. Misalnya, pengguna jalan tol dengan minibus yang masuk dari GT Benda dan keluar melalui GT Kunciran akan di kenakan biaya sebesar Rp. 27.000 dari semula Rp. 25.500.

Dengan adanya penyesuaian, maka Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol CBK dengan sistem tertutup menjadi sebagai berikut:

  • 1Golongan I yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 27.000.
  • 2Golongan II yang semula Rp 38.000 menjadi Rp 41.000.
  • 3Golongan III yang semula Rp 38.000 menjadi Rp 41.000.
  • 4Golongan IV yang semula Rp 51.000 menjadi Rp 54.500.
  • 5Golongan V yang semula Rp 51.000 menjadi Rp 54.500.

BACA : Tol Cipali KM 188-72 Di terapkan One Way Arah Jakarta Malam Ini

BACA : Jepang Turunkan Peringatan Tsunami Usai Gempa M 7,5 Jadi Imbauan

Comments are closed.