Artikel Terbaru

Cerita Satpol PP Denpasar Saat Kantornya Diserang Sekelompok Orang: Mereka Teriak Buka, Saya Preman

Cerita Satpol PP Denpasar Saat Kantornya Di serang Sekelompok Orang: Mereka Teriak Buka, Saya Preman

Sekelompok orang tak di kenal menyerang kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali, Minggu (26/11/2023) pagi. Aksi yang mengakibatkan enam anggota Satpol PP terluka itu terjadi setelah petugas menangkap 33 perempuan yang di duga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Keterangan petugas

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Denpasar I Nyoman Sudarsana mengungkapkan, datang rombongan orang tak di kenal. Mereka berteriak dan mendorong pintu gerbang kantor Satpol PP hingga lepas. “Mereka berteriak, bilang buka, kalau tidak saya bunuh kamu, saya preman,” kata Sudarsana menirukan ucapan mereka, Senin (27/11/2023), seperti di kutip Antara.

Cerita Satpol PP Denpasar Saat Kantornya Diserang Sekelompok Orang: Mereka Teriak Buka, Saya Preman

Kelompok tersebut kemudian menyerang petugas selama kurang lebih setengah jam. Mereka memukul dan menendang anggota Satpol PP. “Saat penyerangan, 33 (perempuan di duga PSK) yang kami tahan memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri,” ujarnya. Jika tidak melarikan diri, kata dia, rencananya 33 orang tersebut akan di periksa. Mereka sebenarnya juga di jadwalkan akan melaksanakan persidangan terhadap tindak pidana ringan (tipiring).

Kronologi lengkap

Sudarsana mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat anggota melakukan penggerebekan di lokalisasi Jalan Tempe, Denpasar Selatan pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, petugas menangkap 33 perempuan yang di duga PSK. Mereka di bawa ke kantor Satpol PP karena tidak memiliki KTP. Pada Minggu (26/11/2023), sekitar 25 orang mendatangi kantor Satpol PP sekitar pukul 04.30 Wita.

Mereka di duga melakukan hal tersebut karena ingin membebaskan 33 perempuan yang tertangkap dalam penggerebekan tersebut agar tidak di adili. “(Motifnya) para PSK ini tidak akan di proses hukum. Kalau misalnya hari ini mereka masih ada di sini, kita akan lakukan BAP mengenai dugaan kita apakah mereka bekerja sebagai PSK atau semacamnya,” ujarnya. Akibat penyerangan tersebut, enam anggotanya mengalami luka-luka.

BACA: Aturan Terbit, Beli Rumah Maksimal Rp 5 Miliar Bebas PPN

BACA: Rusia Jatuhkan 2 Rudal Ukraina di Atas Laut Azov

Comments are closed.