Artikel Terbaru

Ramai Keluhan Bayar Parkir 2 Kali di Blok M Berujung Jukir Di pecat boss

Ramai Keluhan Bayar Parkir 2 Kali di Blok M Berujung Jukir Di pecat boss

Ramai Keluhan Parkiran di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan menjadi buah bibir media sosial karena tarifnya dua kali.

Usai viralnya masalah ini, dua juru parkir (jukir) di pecat dan di tangkap polisi.

Sebagaimana di ketahui, awalnya netizen mengeluh dia harus membayar parkir di depan ruko dan saat keluar kawasan Blok M Square.

Pengunjung bisa bayar satu kali jika parkir di basement.

Hal ini membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta turun tangan.

Bahkan juru parkir (jukir) yang nakal ini di ancam akan dipecat.

“Saya sudah perintahkan KUP parkir untuk melakukan pengawasan.

Begitu ada pelanggaran tentu saya perintahkan kepada KUP parkir meminta kepada swasta tadi untuk memecat si jukir yang nakal ini,” kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/7/2023).

“Itu para jukir yang di karyakan oleh si perusahaan,” sambungnya.

Syafrin menyebut bahwa parkiran itu di kelola perusahaan swasta.

Dia mengatakan bahwa hal itu tidak di benarkan.

“Parkir yang di Blok M itu kan di kelola oleh swasta. Harusnya parkirnya itu si juru parkir tidak boleh memungut lagi, karena itu langsung bayar di gate keluar,” katanya.

Pengelola Di tegur

Usai viral, Dishub DKI langsung memberi teguran kepada penyedia jasa perparkiran untuk tidak memungut uang parkir tambahan.

“Dalam peninjauan tersebut, di lakukan peneguran dan pemberian arahan kepada PJP (penyedia jasa perparkiran)

di lokasi tersebut agar tidak memungut uang parkir tambahan, mengingat telah adanya imbauan agar masyarakat hanya membayar parkir satu kali di pintu keluar Blok M Square,” tulis Di shub DKI Jakarta, seperti di lihat, Selasa (4/7).

DKI langsung mengecek ke lokasi Senin (3/7).

Di shub melakukan pengawasan dan peninjau lapangan di kawasan Blok M.

“Hasil dari pertemuan itu adalah PJP akan melakukan penindakan tegas terhadap petugas parkir yang tidak ber tindak sesuai SOP yang berlaku,” tulis Di shub DKI.

Jukir Di pecat

Dua jukir yang melakukan pemungutan tarif parkir dua kali di Blok M Square, Jakarta Selatan, akhirnya di sanksi tegas. Kedua jukir telah di pecat.

“Jukir yang melakukan pungutan di lokasi tersebut langsung di lakukan pemecatan oleh operator parkir.

Terdapat dua jukir yang di hentikan kemarin Rabu (5/7),” kata Syafrin Liputo di lansir Antara, Jumat (7/7).

Selain itu, Di shub DKI ber koordinasi dengan jajaran Polres Jaksel untuk menertibkan preman yang memungut parkir secara liar.

“Kemarin Rabu telah di lakukan penangkapan dua orang preman Melawai yang memungut parkir secara liar dan saat ini sedang di tangani oleh anggota Polres Jaksel,” ujar Syafrin.

Syafrin mengatakan pihaknya juga terus melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas Unit Pengelola Parkir (UP Perparkiran) di kantor posko Blok M Square.

BACA JUGA : Influencer Bikin Konten Bersihkan Pantai Picu Kemarahan, Kenapa?

BACA JUGA : Pertama di Dunia, Kacamata Selam Ini Bantu Perenang Membaca di Dalam Air

Comments are closed.