Artikel Terbaru

Sakit, Lurah yang Joget Bareng Biduan Belum Penuhi Panggilan Pemkot Padang

Sakit, Lurah yang Joget Bareng Biduan Belum Penuhi Panggilan Pemkot Padang

Kepala Desa Kurao Pagang nonaktif, Sonny Sandra mengaku belum memenuhi surat pemanggilan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang. Sonny bercerita, saat ini dirinya sedang sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
“Iya saya belum memenuhi (panggilan), saya kurang enak badan. Saya minta ditunda,” kata Sonny kepada detikSumut, Jumat (10/11/2023).

Di akui Sonny, kesehatannya terus menurun setelah video dan fotonya viral di media sosial. Ia menyatakan akan tetap memenuhi panggilan dari Pemkot Padang.

“Jujur setelah kejadian viral ini kondisi saya terus menurun. Asam lambung saya naik. Tapi panggilan itu akan tetap saya penuhi begitu kesehatan saya kembali,” ujarnya.

Sakit, Lurah yang Joget Bareng Biduan Belum Penuhi Panggilan Pemkot Padang

Selain itu, Sonny mengaku kesehatannya kini berangsur membaik. Sebelumnya, kesehatannya menurun setelah keluarga terdekat menjauhinya karena kasus tersebut.

Dampak virus itu terhadap saya sangat besar, keluarga terdekat saya marah-marah dan menjauhi saya. Akibatnya asam lambung saya kambuh sehingga kesehatan saya menurun, ujarnya.

Dalam pemanggilan ini, Sonny mengaku Pemkot Padang memberikan batas waktu 10 hari untuk menghadiri pemanggilan tersebut.

“Tim ad hoc yang terdiri dari camat, inspektorat, dan BKPSDM memberi waktu hingga 21 November untuk diperiksa, saya belum tahu hari apa saya akan memenuhi panggilan itu,” jelasnya.

Sonny mengaku akan menerima sanksi yang akan di jatuhkan padanya.

“Sanksinya saat ini adalah saya di bebastugaskan, saya terima. Saya pribadi tidak berpikir kalau jabatan saya tidak aktif. Namun, saya hanya berharap pelaku yang membuat saya viral ini segera meminta maaf kepada saya dan keluarga saya. keluarga,” tutupnya.

Sakit, Lurah yang Joget Bareng Biduan Belum Penuhi Panggilan Pemkot Padang

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon mengaku belum bisa memutuskan sanksi yang akan di terima Sonny. Menurut dia, sanksi akan di berikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan yang di ikuti Sonny.

Mairizon mengatakan, tim ad hoc membutuhkan waktu 2 hari untuk memverifikasi sanksi yang akan di terima Sonny selaku Kepala Desa Kurao Pagang, Kota Padang.

BACA JUGA : Viral Pemotor Nekat Terobos Jalan Lagi Dicor di Pekalongan, Kades: Ndablek!

BACA JUGA : Heboh! Pasien Pria Terjun Bebas dari Lantai 3 Parkiran RS Polri Kramat Jati

Comments are closed.