Artikel Terbaru

Polres Pandeglang Musnahkan 1.012 Botol Miras Ilegal Jelang Libur Nataru

Polres Pandeglang Musnahkan 1.012 Botol Miras Ilegal Jelang Libur Nataru

Polres Pandeglang Musnahkan 1.012 Botol Miras Polres Pandeglang memusnahkan botol minuman keras atau miras berbagai merek.

Total ada 1.012 botol miras yang di musnahkan.

“Sebanyak 1.012 botol miras berbagai jenis di musnahkan.

Terdiri dari 178 botol miras bermerek hasil operasi Polres Pandeglang, 174 botol miras bermerek dari polsek jajaran, dan 660 botol miras oplosan,”

ungkap Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Kamis (21/12/2023).

Belny mengatakan ribuan botol miras tersebut di kumpulkan oleh polisi dari tiga bulan terakhir.

Ia mengatakan miras tersebut didapat dari warung-warung jamu dan tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin.

“Pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi pekat yang di lakukan oleh Polres Pandeglang dan polsek jajaran selama tiga bulan terakhir,” katanya.

Belny mengatakan pemusnahan itu di lakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam menyambut perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2024.

Ia berharap, dalam menyambut momen Natal dan tahun baru, tidak ada peristiwa kriminal yang di sebabkan oleh konsumsi minuman keras.

“Melalui kegiatan ini di harapkan situasi kamtibmas dapat tetap kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Pandeglang,” harapnya.

Belny menegaskan, selama libur Natal dan tahun baru,

jajaran Polres Pandeglang akan terus melakukan razia peredaran miras di semua wilayah Pandeglang.

Hal itu di lakukan untuk memastikan perayaan ibadah dan liburan masyarakat berjalan dengan lancar.

“Kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dan patroli akan di perkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban

masyarakat di wilayah hukum Polres Pandeglang selama perayaan Natal dan tahun baru,” pungkasnya.

BACA JUGA : Gempa M 4,4 Terjadi di Melonguane Sulut

BACA JUGA : 1 Korban Banjir Humbahas Sumut Di temukan Tewas, 10 Orang Masih Di cari

Comments are closed.