Artikel Terbaru

Tawuran di Bekasi, 13 Pelajar di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Tawuran di Bekasi, 13 Pelajar di Bawah Umur Di tangkap Polisi

Polisi menangkap 13 pelajar di bawah umur dari Tambun. Puluhan mahasiswa di tangkap karena menggelar tawuran di kawasan Jalan Sersan Aswan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kapolres Bekasi Timur, Kompol Sukadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (7/6) sore di duga usai para siswa pulang sekolah. Saat itu, mereka di duga membuat janji dengan rivalnya melalui aplikasi WhatsApp.

“Sekitar 14 sampai 15 tahun. belum ada yang dewasa, ini sekolah menengah. Kronologisnya biasa ya, mereka pulang sekolah, mungkin janjian di grup WA, lalu berantem, masuk ke kawasan Karang Kitri, Bekasi Timur,” jelas Sukadi saat di konfirmasi, Jumat (9/6/2023).

Total ada 13 mahasiswa yang di tangkap polisi. Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam berserakan di lokasi tawuran.

Tawuran di Bekasi, 13 Pelajar di Bawah Umur Di tangkap Polisi

“Tombak-tombak itu berserakan di sembarang tempat atau rerumputan, saat di amankan tidak ada anak panah yang mengenainya (siswa),” ujarnya.

Meski di tangkap, para siswa akhirnya di kembalikan ke orang tua mereka. Mereka juga di haruskan membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan tawuran lagi.

“Di tangkap 13 ya, karena melebihi batas waktu, di buat surat keterangan orang tuanya di panggil tapi tadi ada surat pernyataan (tidak melawan) dari orang tuanya,” ujarnya.

BACA JUGA : Dirawat di RSUD, Fajri Pria Berbobot 300 Kg Asal Tangerang Keluhkan Nyeri Kaki

BACA JUGA : Kronologi Hilangnya Mahasiswi UBAYA hingga Ditemukan Tewas Dalam Koper

Comments are closed.