Elbahrain – Media sosial di ramaikan dengan video anggota polisi lalu lintas (polantas) di duga melakukan pungutan liat (pungli). ia kedapatan meminta uang Rp 150ribu saat melakukan tilang. Di rektorat Lalu Lintas Polda Metro jaya mengatakan video yang di sebar itu merupakan rekaman lama yang di unggah kembali.
“Iya video lama. itu cideo sekitar tahun 2018,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni hermawan, Senin (2/10/2023).
Dia mengatakan sudah memberikan sanksi terhadap anggota yang viral tersebut. Kini polantas yang terekam dalam video sudah pensiun.
Baca juga : Korban Begal Payudara Menangis hingga Pingsan di Depok
“Anggota tersebut pasca kejadian juga sudah di berikan sanksi. Saat ini anggota tersebut juga sudah pensiun empat tahun yang lalu,” kata Doni.
Video viral itu salah satunya di unggah oleh akun @lowslow.indonesia yang sudah di banjiri lebih dari empat ribu komentar dari warganet. Dalam video itu, seorang anggota Polantas di duga sedang menilang pengemudi mobil, Anggota Polantas juga beratribut lengkap dengan bet logi Polda Metro Jaya.
Di tengah video, polisi itu terlihat melakukan ‘negosiasi’. Saat itu pengemudi menawar Rp 100ribu, tapi polantas itu menolaknya.
Baca juga : Korban Begal Payudara Menangis hingga Pingsan di Depok
“Cepat jangan lama-lama, kalau di lihat komandan saya nanti salah saya,” kata petugas.
“100 ya pak?” jawab pengemudi.
“150, ah kamu,” timpal petugas.
Sopir sempat bilang tak punya uang Rp 150ribu, namun petugas mengancam bakal menyita Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Engga ada pak,” kata pengemudi itu lagi.
“Itu udah di keluarin.” jawab petugas.
“Cepat kalau engga mau, Nggak mau kamu. Kalau engga ada duit nggak usah. Nih saya tahan aja SIM-nya udah,” kata petugas tersebut