Artikel Terbaru

Oknum Brimob Perkosa Gadis ABG Bareng 10 Pria Berpangkat Perwira

Oknum Brimob Perkosa Gadis ABG Bareng 10 Pria Berpangkat Perwira

Oknum Brimob berinisial HST di duga memperkosa seorang remaja berusia 15 tahun bareng 10 orang pria lainnya di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).

HST di sebut saat ini menduduki jabatan perwira polisi.

“Iya perwira, saya tidak tahu apakah perwira menengah atau perwira tinggi,” ujar pendamping hukum korban dari UPT DP3A Sulteng, Salma kepada detikcom, Sabtu (27/5/2023).

Salma mengatakan pihaknya juga telah menggali beberapa informasi dari kasus tersebut.

Hasilnya dari keterangan korban bahwa HST juga menjadi terduga pelaku dalam kasus pemerkosaan itu.

Yang kami dapatkan informasi (Oknum) Brimob ini pun menurut keterangan korban dan orang tuanya (orang tua korban) dia (oknum Brimob) juga sebagai yang melakukan pemerkosaan kepada korban,” bebernya.

Salma mengatakan berdasarkan informasi yang di perolehnya, HST memperkosa korban dalam keadaan mabuk.

Kendati begitu, dia tidak bisa memastikan apakah HST mabuk karena minuman keras atau narkoba.

“Iya (mabuk).Saya tidak tahu dia mabuk karena apa,” imbuhnya.

Aksi bejat para pelaku ini sempat membuat korban dirujuk ke rumah sakit di Kota Palu.

Rahim korban terancam di angkat.

“Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor.

Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan di angkat,” ujar Salma, Sabtu (27/5).

“Perkembangan terakhir, korban semalam kembali masuk UGD karena mengalami sakit di vagina dan perut, semalam di masukkan lagi ke UGD,” bebernya.

Pihaknya juga membenarkan kondisi kesehatan korban terganggu usai mengalami tindakan pemerkosaan oleh 11 terduga pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan medis, korban saat ini mengalami gangguan reproduksi.

“Iya (kesehatan terganggu usai di perkosa), pastinya iya karena kejadian ini kan setahun lalu kemudian pascakejadian itu anak ini kemudian mengalami gangguan reproduksi dan menurut dokter kejadian pemerkosaan oleh 11 orang itu memperparah gangguan reproduksi korban,” imbuhnya.

Sebelumnya di beritakan,warga di Parimo di 1buat geger dengan aksi pemerkosaan yang di lakukan oleh 11 pria terhadap korban.

Pemerkosaan tersebut kian menjadi sorotan karena dua dari 11 pelaku berstatus oknum anggota Brimob dan kades.

Pemerkosaan ini terjadi di beberapa lokasi di Parimo sejak April 2022 hingga Januari 2023. Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban berbagai imbalan.

10 dari 11 orang terduga pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka.

Mereka ialah NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW termasuk kades HR.

Kendati demikian, polisi baru melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka. Lima tersangka lainnya masih akan dipanggil untuk diperiksa penyidik.

“10 Tersangka namun 5 yang sudah di lakukan penahanan di Mako Polres dan 5 akan kita panggil untuk di lakukan pemeriksaan namun belum ada konfirmasi.

Yang sudah di tahan NT, ARH, AR, AK dan HR,” terangnya.

Kemudian untuk oknum Brimob berinisial HST belum di tetapkan tersangka.

Tim penyidik di sebut masih akan melakukan pendalaman

BACA JUGA : Kecanduan Minum Soda, Orang-orang Ini Bisa Minum Soda Puluhan Tahun

BACA JUGA : Depannya Tampak Rumah Mewah Belakangnya Bikin Tercengang

Comments are closed.